UPT-TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) merupakan salah satu unit pelayanan teknis di tingkat universitas. Cikal bakal UPT-TIK berawal sejak tahun 1984, dalam bentuk pelayanan Laboratorium Komputasi dan Statistik di lingkungan kantor Dekan Koordinator Jl. Tambakbayan Tengah 17-19 Surabaya. Sejalan dengan program pengembangan UPN “Veteran” Jawa Timur, yang ditandai dengan perpindahan ke kampus Jl. Raya Rungkut Madya - Gununganyar pada September 1987, Laboratorium Komputasi dan Statistik dititipkan pada Fakultas Pertanian.
Sejalan dengan perkembangan dan kompleksitas permasalahan manajerial maka sejak tahun 1994, secara bertahap statusnya ditingkatkan menjadi UPT Pusat Komputer yang berada di tingkat universitas; pada tahun 2007 berubah menjadi UPT Telematika dan pada tahun 2016 berubah menjadi UPT-TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan salah satu unit pelayanan teknis di tingkat Universitas yang mempunyai fungsi pelayanan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau sering disebut dengan IT (Information Technology. kepada seluruh satker, termasuk staf Dosen, karyawan, mahasiswa serta layanan kepada masyarakat umum. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi pada awalnya bernama bernama UPT Puskom yang dibentuk pada tahun 1984 dalam bentuk pelayanan Laboratorium Komputasi dan Statistik di lingkungan kantor Dekan Koordinator Jl. Tambakbayan Tengah 17-19 Surabaya. Pada bulan September tahun 1987 UPN “Veteran” Jawa Timur pindah ke kampus baru di Jl. Raya Rungkut Madya - Gununganyar, kemudian laboratorium Komputasi dan Statistik dititipkan sementara kepada Fakultas Pertanian. Dengan semakin berkembangnya IT dan kompleksitas permasalahan manajerial IT, maka sejak tahun 1994, secara bertahap statusnya ditingkatkan menjadi UPT Pusat Komputer di tingkat Universitas dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor; dan pada tahun 2016 sesuai dengan semakin besarnya beban tugas dan tanggung jawab diubah menjadi UPT-TIK.